Sharing tips dari salah seorang “big sister” saya, mentor saya, inspirasi saya.
Sekali lagi, ini yang nulis bukan saya. Saya sudah jelas menuliskan di atas bahwa ini adalah sharing tips dari mentor saya. Kalau kurang jelas, sudah saya perbesar font-nya. Saya bukan PNS Pengadilan Agama, PUN bukan lawyer. Saya hanya punya pengalaman menghadapi hal yang sama, dan step by step tips di bawah yang ditulis oleh Mbak Risa sangat membantu saya menyiapkan mental menghadapi sidang. Gitu aja. 🙂
Tips Menghadapi Proses Perceraian (Khusus untuk perempuan)
by: Risa Amrikasari
July 18, 2014 at 2:59pm
Catatan penting sebelum membaca :
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai pemicu perceraian. Tulisan ini saya buat hanya sebagai edukasi bagi para perempuan tetapi sama sekali tidak dimaksudkan sebagai anjuran kepada para perempuan untuk mengajukan gugatan cerai kepada para suaminya.
Perceraian memang menjadi masalah yang klasik. Ketika dua orang yang tadinya menjalin sumpah setia untuk menjalani hidup bersama tak lagi bisa menyatukan perbedaan, maka mau tak mau, perceraian menjadi langkah yang dengan berat hati harus diambil. Keputusan untuk bercerai dan mengajukan gugatan perceraian adalah suatu langkah besar yang harus diambil, khususnya bagi perempuan. Beberapa perempuan ketika memberanikan diri melakukan langkah besar untuk mengajukan gugatan perceraian ke pengadilanpun tetap tak merasa aman karena biasanya dalam masa-masa itu ia mendapat tekanan dari banyak pihak. Mulai dari suami yang tidak mau bercerai, keluarga yang malu jika anak perempuannya mendapat status janda, dan pandangan umum masyarakat di negara ini yang masih belum banyak berpihak pada perempuan ketika ia menjadi pihak yang aktif untuk berani mengajukan gugatan perceraian.
Dalam keadaan seperti ini, apa saja yang harus dipersiapkan oleh perempuan yang ingin mengajukan gugatan perceraian? Langkah-langkah di bawah ini mungkin akan sedikit membantu dalam mempersiapkan diri dari sisi emosional, administrative, dan langkah hukum yang harus diambil pada masa-masa sulit anda.
1. Pertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan
Bercerai adalah keputusan yang sangat besar. Anda tak bisa seketika mengatakan “ingin bercerai” pada saat amarah sedang menguasai. Saat anda menghadapi pilihan, akan banyak komentar dan masukan dari sekeliling anda yang bisa mempengaruhi keputusan anda. Pastikan bahwa keputusan bercerai itu adalah pilihan terakhir yang harus diambil setelah dipertimbangkan secara matang.
2. Persiapkan mental untuk menghadapi proses perceraian
Proses perceraian akan melelahkan karena anda harus bolak-balik menghadiri sidang. Pastikan anda sudah mengetahui ini sehingga bisa mempersiapkan mental anda. Proses panjang dari suatu perceraian tentunya bergantung juga pada rumitnya permasalahan yang ada antara anda dengan pasangan. Jika kedua belah pihak sepakat bercerai, maka proses perceraian tentunya lebih mudah.
3. Persiapkan dokumen-dokumen penting sebelum mendaftarkan gugatan perceraian
Jika hati anda memang telah mantap untuk bercerai, persiapkan semua dokumen yang terkait dengan pernikahan anda. Dokumen-dokumen penting seperti bank statement, rekening bank beserta nomornya, surat-surat hutang, surat-surat yang menunjukkan kepemilikan asset, surat-surat penting yang menunjukkan status pernikahan, status anak (jika memiliki anak), dan lain-lain. Buatlah salinan semua dokumen penting tersebut sebagai arsip anda.
4. Membuat surat gugatan perceraian untuk didaftarkan ke pengadilan agama/negeri
Bagi anda yang mampu, anda mungkin memilih untuk menyewa jasa kuasa hukum untuk mengurus perceraian anda. Akan tetapi bagi yang ingin mengurus sendiri, anda harus mempersiapkan gugatan cerai tersebut.
Isi surat gugatan cerai tersebut antara lain adalah :
- Data diri anda sebagai penggugat, dan data diri suami sebagai tergugat;
- Alasan-alasan yang menjadi dasar diajukannya perceraian;
- Hal-hal yang dimohonkan kepada Majelis Hakim untuk diputus pada persidangan, misalnya : dikabulkannya gugatan, hak asuh anak, pembagian harta bersama, dan lain-lain.
5. Cermat menyampaikan alasan yang tepat sebagai dasar diajukannya perceraian
Perceraian memang diakibatkan oleh berbagai macam alasan. Akan tetapi, mengajukan alasan-alasan yang sangat jelas sebagai dasar pengajuan gugatan perceraian akan mempermudah proses.
Beberapa alasan perceraian misalnya :
- Suami meninggalkan anda selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa ada pemberitahuan atau alasan yang jelas. suami dengan sadar dan sengaja meninggalkan anda.
- Suami sering menganiaya, sehingga keselamatan anda atau anak anda terancam;
- Suami tak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami karena cacat badan atau penyakit;
- Suami dipenjara selama (lima) 5 tahun atau lebih setelah perkawinan dilangsungkan;
- Sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan tak mungkin dirukunkan kembali;
- Suami berpindah agama. (sumber: http://www.pekka.or.id)
6. Mempersiapkan dokumen sebagai pendukung surat gugatan
Ini adalah persyaratan yang kelihatannya biasa saja, tapi kebanyakan orang seringkali terlupa untuk mempersiapkannya dengan baik. Dokumen pendukung yang harus dipersiapkan bersama surat gugatan adalah :
- Buku nikah (asli)
- KTP (asli)
- Akta kelahiran anak-anak jika ada anak dalam pernikahan (asli)
- Surat kepemilikan asset/harta jika berkaitan dengan harta gono-gini, misalnya BPKB kendaraan, sertifikat rumah, sertifikat tanah, dan lain-lain.
- Surat visum dokter atau yang surat-surat lainnya yang diperlukan untuk mendukung surat gugatan.
Anda harus membuat salinan dari semua dokumen tadi untuk diserahkan kepada Majelis Hakim. Dokumen-dokumen asli hanya akan dipertunjukkan saja.
7. Mempersiapkan saksi-saksi
Anda akan membutuhkan saksi-saksi yang akan memperkuat pernyataan anda di pengadilan. Anda membutuhkan setidaknya 2 (dua) orang saksi yang harus secara langsung mengetahui peristiwa yang terjadi dalam pernikahan anda.
8. Cari informasi di mana anda harus mendaftarkan gugatan perceraian
Jika pernikahan anda dicatatkan di KUA, maka gugatan diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah kabupaten yang sama dengan tempat tinggal anda. Sedangkan bagi yang beragama selain Islam, gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri di kabupaten yang sama dengan tempat tinggal suami anda.
9. Melangkah ke pengadilan
Jika langkah-langkah di atas telah anda lakukan, kini anda tinggal pergi ke pengadilan untuk mendaftarkan gugatan anda. Gugatan cerai disampaikan kepada pejabat kepaniteraan. Kepaniteraan akan menaksir biaya perkara dan anda akan diminta membayar biaya panjar perkara pada bank yang ditunjuk oleh pengadilan.
Simpan tanda pembayaran tersebut karena nantinya akan diserahkan kepada pengadilan untuk dilampirkan pada pendaftaran perkara. Setelah itu anda akan mendapatkan nomor perkara dan menunggu panggilan sidang.
Sebagai informasi saja, proses persidangan untuk suatu perkara terdiri dari beberapa sidang. Itu sebabnya di awal, saya sudah memberitahu anda untuk bersiap-siap menghadapi proses yang panjang. Anda akan setidaknya menghadiri 10 kali persidangan sampai Majelis Hakim memutus perkara yang anda ajukan. Hal yang berbeda jika suami yang anda gugat tak pernah hadir dan tidak mewakilkan kehadirannya pada kuasanya, maka Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat) setelah maksimal 3 kali panggilan sidang.
10. Jalani hidup seperti biasa
Sementara itu, selama sidang berjalan, anda harus mengisi hidup anda seperti biasa. Jika anda tak memakai jasa advokat, mungkin selama masa persidangan anda dapat berkonsultasi dengan orang-orang dekat anda yang paham mengenai hukum. Jangan lupa untuk menanamkan kesabaran dan sedikit meluruskan dahi yang telah berminggu bahkan bulan, berkerut memikirkan kemelut rumah tangga anda. Pusatkan perhatian anda pada hal-hal lain yang penting untuk dikerjakan, jangan sampai terbengkalai. Semua urusan administratif persidangan adalah bagian dari proses yang mau tidak mau harus anda hadapi dengan hati tenang.
11. Jangan memulai hubungan baru sebelum semua urusan perceraian selesai
Sebisa mungkin, tahan diri anda agar tak terlibat dalam hubungan asmara dengan pihak lain sebelum semua urusan perceraian anda selesai. Anda tak butuh menambah beban batin baru lagi di saat seharusnya anda bisa beristirahat dari hal-hal yang membebani perasaan anda, apalagi jika hati anda hanya ingin mencari pelarian atau pengisi kesepian.
Hidup memang tak mudah, dan tak semua hal yang direncanakan selalu berjalan mulus. Tapi itulah inti kehidupan, dengan segala permasalahan hidup yang dihadapi, setiap manusia akan belajar menjadi manusia yang lebih baik.
Leave a Reply