Kaltim Green

Ini adalah artikel pertama dari serial “Bursa Karbon dan Mangrove” – Ngobrol bareng (ex) Tim NSUP-Program Kotaku.

Dalam tulisan ini, yang akan saya bahas adalah soal “Kaltim Green“. Berdasarkan berita di website Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didapatkan bahwa Kaltim sudah memulai pembangunan hijau sejak 2010, ditandai dengan Deklarasi Kaltim Green. Artinya, Provinsi Kaltim telah memiliki perangkat kebijakan, praktik kelola pemerintahan dan program-program pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.

Tujuan utama yang ingin dicapai dari Kaltim Green adalah diperolehnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berlanjut, ditopang oleh aliran jasa lingkungan yang lestari, termasuk rendahnya emisi gas rumah kaca, yang kesemuanya bermuara pada keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kaltim.

Salah satu upaya mewujudkan itu, Provinsi Kaltim meluncurkan dua program besar pembangunan hijau, yaitu (1) program kesepakatan pembangunan hijau dikenal pula dengan istilah Green Growth Compact (GGC), dan (2) program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) yaitu program dengan perolehan insentif berbasis kinerja.

Image of mangrove planting in East Kalimantan, courtesy of antaranews.com

Program GGC digali dari berbagai spektrum permasalahan pembangunan hijau di tingkat bentang alam, yang kemudian solusinya ditangani secara kolaboratif, melibatkan unsur-unsur pemerintahan, elemen masyarakat setempat, praktisi usaha, lembaga mitra pembangunan dan para pakar lembaga pendidikan tinggi. Sementara itu, Program FCPF Carbon Fund berskala yuridiksi provinsi, berfokus dalam menangani akar permasalahan deforestasi dan degradasi hutan untuk menyelamatkan hutan-hutan alam yang tersisa di Kaltim seluas 6,5 juta Ha.

“Kedua program ini saling kait mengait saling menguatkan dan semuanya ditujukkan untuk mempercepat tercapainya tujuan deklarasi Kaltim Green,” kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur Daddy Ruhiyat, saat menyampaikan laporannya pada kegiatan Ekspose Pembangunan Hijau Kaltim di Hotel Mercure, Rabu (8/6/2022), dikutip dari https://diskominfo.kaltimprov.go.id/lingkungan/wujudkan-kaltim-green-yang-berlandaskan-pembangunan-hijau

Lebih rinci, mengutip informasi https://www.kaltimprov.go.id/halaman/kaltim-green diketahui, Kaltim Green adalah progam yang diusung Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memiliki perangkat kebijakan dan action plan yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kalimantan Timur, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Atau dengan kata lain adalah dimulainya suatu proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance).

Kaltim Green merupakan wujud dari upaya dalam menjaga lingkungan dan sekaligus merupakan bagian dari Heart of Borneo yang ditetapkan sebagai paru-paru dunia. Sejalan dengan upaya untuk menghijaukan kembali Kaltim, upaya penurunan emisi gas, penurunan hot spot menjadi dibawah 500 titik api, maka Kaltim melaksanakan program dengan nama “Kaltim Green” (One man Five Trees) tahun 2010–2013.

Tujuan Kaltim Green:

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim secara menyeluruh dan seimbang, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan kualitas lingkungan hidupnya.
  2. Mengurangi ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kaltim
  3. Mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air dan udara di Kaltim
  4. Meningkatkan pengetahuan dan melembagakan kesadaran di kalangan lembaga dan masyarakat Kaltim akan pentingnya pelestarian sumberdaya alam terbaharukan serta pemanfaatan secara bijak sumberdaya alam tidak terbaharukan.

Pelaksanaan program Kaltim Green berupa kegiatan penanaman berbagai jenis tumbuhan pada daerah-daerah lahan kritis, eks tambang, dan lokasi lainnya. Pada tahun 2010 telah dilakukan penanaman di seluruh Kaltim sebagai tindak lanjut bantuan subsidi provinsi ke kabupaten/kota, yang rata-rata bantuannya sebesar Rp500 juta per kabupaten/kota.

PT. Total Indonesia pada tahun 2010 yang berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim telah melakukan penanaman mangrove di kawasan Delta Mahakam sebanyak 10 juta pohon, dan BPD Kaltim menanam 1.000 pohon tahun 2011. Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim juga telah melakukan penanaman mangrove di Kecamatan Marangkayu sebanyak 20 ribu pohon pada tahun 2009 dan telah dilaksanakan kegiatan pengamanan hutan lindung di Kabupaten Nunukan, hutan lindung Sungai Wain di Kota Balikpapan serta konservasi kawasan hutan lindung. Pada tahun 2008 mangrove mengalami kerusakan berat seluas 329.579 Ha, dan terus mengalami perbaikan dengan menanam pohon mangrove dan pemeliharaan diantaranya Marangkayu dan Muara Badak Kabupaten Kutaikartanegara, Tanjung Batu Kabupaten Berau, sehingga pada tahun 2011 mengalami penurunan kerusakan seluas 178.202 Ha atau turun 15,05%. Selain mangrove telah dilakukan monitoring Terumbu Karang di 5 (lima) Kabupaten/Kota menunjuhkan kategori rata-rata baik di antaranya Kabupaten/Kota Nunukan, Paser, Bontang, Berau dan Paser Penajam Utara. Kerusakan padang lamun dan terumbu karang, salah satu penyebabnya adalah bom ikan dan sedimentasi.

Sesuai dengan target penanaman pohon adalah 17.775.230 pohon dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada KBNK yaitu perkarangan, kebun, tepi jalan, dan kawasan hutan yang tidak dibebani izin. Jenis tanaman yaitu Trembesi bantuan Presiden, tanaman hutan; mahoni, sengon, meranti, tanaman kehidupan; karet, buah-buahan.

Selengkapnya, bisa dibaca di https://www.kaltimprov.go.id/halaman/kaltim-green

One Comment Add yours

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.