Ketika Ide “Gila” Jadi Energi dalam Kolaborasi

Oleh:
Nina Firstavina, SE
Editor Web
Kota Tanpa Kumuh

Penanganan kumuh tidak akan bisa terselesaikan jika hanya mengandalkan satu sektor saja. Penanganan kumuh perlu multiaktor dan multisektor. Untuk itu dibutuhkan upaya “Kolaborasi” yang harus dilakukan dengan cara bergandengan tangan. Di sisi lain, Kolaborasi butuh ide-ide “gila”, yaitu ide-ide yang tidak reguler atau hanya biasa-biasa saja.

“Kita butuh ide-ide gila, yang memang harus berani. Berani gila. Kita sudah belajar perencanaan, menyusun memorandum, kalau tidak gila dan hanya berpikir normatif, (itu semua tadi) tidak akan bisa selesai. Akan sama saja seperti yang kita lakukan saat menyusun PJM Pronangkis dan RPLP kemarin, yang masih miskin dari ide gila,” begitu ditegaskan oleh Tenaga Ahli (TA) Human Resource Management (HRM) KMP Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) James Manopo saat memandu kelas pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Korkot dan Pemandu Nasional Program Kotaku – National Slum Upgrading Program (NSUP) dalam satu sesinya, Minggu, 16 Juli 2017 malam.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas yang merupakan gelombang ke-2 ini digelar di Padjadjaran Suites Resort and Convetions, Bogor, 12-19 Juli 2017. Peserta kali ini berasal dari 24 provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Menurut James, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu ditulari ide-ide gila. Salah satu aktor dalam hal ini adalah Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang sama-sama gila dengan kita. Maksudnya agar mereka bisa “menggedor” kepala dinas, bupati/wali kota, CSR (swasta), dan sebagainya. Ini merupakan pembelajaran yang luar biasa.

“Untuk bisa meneruskan kegilaan ini, tentu kita perlu potret dan dokumentasi hasil-hasil kegilaan kolaborasi. Tidak hanya pekerjaan infrastruktur, tapi juga salah satunya adalah aspek SEL (Sosial, Ekonomi, Lingkungan—Red). Jangan hanya sibuk dan asyik berpikir infrastruktur, padahal ada aspek lain dalam penanganan kumuh. Pemkot sebagai aktor perlu tahu juga bagaimana rapor mereka, sehingga bisa jadi bahan refleksi dan bahan kontemplasi bagi mereka untuk perbaikan ke depan,” ujar James.

Hal lain yang perlu diingat dalam Kolaborasi adalah betapa luar biasa beragamnya karakter daerah/provinsi, yang tentunya berpengaruh pula pada karakter kekumuhan di suatu wilayah. Untuk itu, upaya menangani kekumuhan di tiap wilayah berbeda-beda pula. Ini dijelaskan oleh TA Urban Planner KMP Kotakuwilayah 1 Rahmawati Fitri di sela-sela sesi diskusi pemetaan Kolaborasi.

Menurutnya, ada kabupaten/kota yang perencanaannya belum baik dan terkesan kurang menangkap aspirasi kebutuhan masyarakatnya. Ada juga kabupaten/kota yang perencanaannya sudah sangat bagus dan memahami kebutuhan masyarakatnya, tapi kurang baik sistem sanitasinya. “Di sinilah fungsi dan peran kita (fasilitator), yaitu advokasi bagi Pemda dan masyarakat. Soal keahlian dan teknis, pastinya pihak Pemda lebih ahli, kita perlu belajar juga kepada mereka,” ujar Fitri.   

Bicara advokasi dalam Kolaborasi berarti bicara komunikasi, agar semua pihak jadi satu pemahaman. Seorang pendamping (fasilitator) tak hanya dituntut ahli di bidangnya, tapi juga lugas dalam cara berkomunikasi, sebagai jembatan antara masyarakat dengan Pemda, swasta, akademisi, tokoh masyarakat, dan pihak peduli lainnya. Hal tersebut diungkapkan Asisten Mandiri Kota Batu, Jawa Timur, Heri Purwanto, yang menjadi narasumber dalam diskusi pemetaan Kolaborasi di salah satu kelas.

Kemudian, hendaknya pelaku Kotaku tidak melupakan kearifan lokal dalam menyelesaikan permasalahan kumuh. Ini karena di provinsi tertentu di Indonesia, masih memegang teguh sistem masyarakat adat. “Saya punya pengalaman mendampingi masyarakat adat di Bali dan NTB. Bisa dibilang, mengajak masyarakat adat masih lebih ringan, karena biasanya mereka ada ikatan kekeluargaan. Dan itu lebih kuat dibandingkan masyarakat yang berjalan sendiri-sendiri dan hanya ada ikatan sosial semata,” tegas Heri. Untuk itu, lanjutnya, butuh kecerdasan dalam berkomunikasi, misalnya dengan gaya persuasif dan simpatik ke pihak yang tepat. Biasanya, masyarakat adat lebih patuh kepada tokoh lingkungan atau tokoh agama setempat.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Korkot dan Pemandu Nasional NSUP-Kotaku ini ditutup oleh Kepala Satker PKPBM Mita Dwi Aprini, pada Selasa, 18 Juli 2017 malam. [Redaksi]

Posted on 19 Juli 2017: https://kotaku.pu.go.id/page/2339/
Or: https://kotaku.pu.go.id/view/2339/ketika-ide-%E2%80%9Cgila%E2%80%9D-jadi-energi-dalam-kolaborasi

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.