Tulisan ini juga dipublikasi di website NUWSP pada: https://nuwsp.web.id/artikel/7165
Air merupakan sumber daya alam kedua terpenting untuk makhluk hidup setelah oksigen. Vahkan air merupakan komponen utama dalam tubuh manusia. Sekitar 80% kebutuhan individu mencakup air, selebihnya diperoleh dari makanan. Berdasarkan penelitian ahli, setidaknya 95% otak manusia tersusun atas air (cairan), begitu pula darah (82%-nya air), jantung (75%), paru-paru (86%), dan ginjal (83%) (Kusumawardani & Larasati, 2020).

Dengan kata lain, mengonsumsi cukup air minum sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh manusia. Air mencegah dari dehidrasi, menjaga suhu tubuh tetap normal, melindungi jaringan tubuh, bahkan menjaga kesehatan tulang dan sendi. (Bella, Airindya, dr., Alodokter, 2023)
Apa saja syarat air minum aman layak konsumsi, menurut Kepmenkes No. 907 Tahun 2002, adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, serta tidak mengandung logam berat/bahan kimia berbahaya (Kemenkes, 2020).
Dikuatkan oleh Permenkes No. 492 Tahun 2010, yaitu:
Memenuhi syarat fisika, mikrobiologis, kimiawi, dan radioaktif yang dimuat dalam Parameter Wajib dan Parameter Tambahan.
Parameter wajib terdiri atas (1) parameter yang berhubungan langsung dengan kesehatan (mikrobiologi, e.coli, total bakteri coliform, kimia anorganik, arsen, fluorida, total chromium, cadmium, nitrit, nitrat, sianida, selenium), dan (2) parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan (fisik, bau, warna, total zat padat terlarut, kekeruhan, rasa, suhu, kimiawi, aluminium, besi, kesadahan, khlorida, mangan, pH, seng, sulfat, tembaga, dan amonia)
Parameter tambahan terdiri atas (1) kimiawi (bahan anorganik: air raksa, antimon, barium, boron, molybdenum, nikel, sodium, tumbal, uranium; bahan organik: zat organik, deterjen, chlorinated alkaes, chlorinated ethenes, aromatic, hydrocarbon, chlorinated benzenes, pestisida, disinfektan dan hasil sampingannya), dan (2) radioaktivitas (gross alpha activity, gross beta activity). (Pokja PPAS, 2020)
Selain itu juga, hendaknya air tidak berada dalam suhu tinggi. Beberapa jenis bakteri bisa terpicu pertumbuhan mikroorganisme dan mencemari air. Contohnya, bakteri Coliform bisa tumbuh dan berkembang saat air minum berada di susu 37oC, dan bakteri Escherichia Coli dapat meningkat pada air bersuhu 44,2 oC. (Bella, Airindya, dr., Alodokter, 2023).

Syarat lainnya, air memiliki pH air 6,5-8,5. Meski pH air tidak berdampak langsung terhadap kesehatan tubuh, tetap saja pH merupakan salah satu parameter penting dalam menentukan kualitas air minum. Air dengan pH terlalu rendah, atau cenderung asam, biasanya lebih rentan tercemar polutan berbahaya bagi kesehatan. Air jenis pH rendah bisa menyebabkan korosi/karat pada saluran air minum yang nantinya membuat air tersebut terkontaminasi oleh zat polutan, seperti logam timbal, tembaga, kadmium, hidrokarbon poli aromatis (Said, Nusa Idaman, Universitas Brawijaya, 2012), yang berbahaya bagi tubuh, sehingga tidak layak konsumsi. Sedangkan air dengan pH terlalu tinggi, yang disebut juga sebagai air alkali/basa (pH 8—9) berisiko menyebabkan alkalosis yang disertai gejala mual, muntah, dan diare. (Alodokter, 2023)
Sementara itu, menurut Kementerian PUPR (2021), air minum layak adalah air minum yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan serta memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum layak dapat bersumber dari Sambungan Rumah (SR), hidran, sumur bor, sumur terlindungi, serta penampungan air hujan (WHO, 2000). Sementara itu, air minum aman merupakan air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi patogen dan senyawa kimia prioritas (Sudradjat, Permana, 2019).

Di Indonesia sendiri, terdapat sejumlah tantangan dalam penyediaan air minum, seperti kependudukan, lingkungan, ketersediaan infrastruktur, kebijakan, koordinasi antarstakeholder, finansial, dan kinerja pengelolaan. Rincian dari berbagai tantangan tersebut bisa dibaca di artikel NUWSP sebelumnya “Tantangan Penyediaan Air Minum di Indonesia”.
Guna menjawab tantangan-tantangan tersebut, pemerintah Indonesia berkomitmen, salah satunya melalui National Urban Water Supply Project (NUWSP). Program NUWSP bertujuan memberikan dukungan investasi untuk pengembangan infrastruktur penyediaan air minum—khususnya di perkotaan, memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas Pemda dan PDAM, dukungan bagi pemerintah dalam pengembangan kebijakan dan peningkatan strategi pelayanan air minum, serta dukungan manajemen dan pelaksanaan proyek dalam penyediaan air minum. Semoga dengan dilaksanakannya NUWSP ini, penyediaan air minum layak di Indonesia dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat Indonesia.
Referensi:
- Kemenkes (2022): Tahukah Kamu, Berapa Idealnya Jumlah Air Putih yang Kita Minum Perhari?, diperoleh melalui internet di tautan: https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/579/tahukah-kamu-berapa-idealnya-jumlah-air-putih-yang-kita-minum-perhari#:~:text=Air%20dibutuhkan%20untuk%20membuang%20racun,cairan%20yang%20dapat%20mengganggu%20kesehatan.
- Jurnal UMJ, Kusumawardani, Siska dan Larasati, Ajeng (2020): Analisis Konsumsi Air Putih Terhadap Konsentrasi Siswa, diperoleh melalui internet di tautan: https://jurnal.umj.ac.id/index.php/holistika/article/download/8128/4849
- Kemenkes (2018): Apa saja syarat-syarat Air minum?, diperoleh melalui internet di tautan: https://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/hipertensi-penyakit-jantung-dan-pembuluh-darah/page/31/apa-saja-syarat-syarat-air-minum
- Pokja PPAS (2020): Infografis Kualitas Air Minum Aman, diperoleh melalui internet di tautan: https://www.nawasis.org/portal/galeri/read/kualitas-air-minum-aman/52073
- Alodokter (2023): 5 Kriteria Air Minum yang Layak Konsumsi, diperoleh melalui internet di tautan: https://www.alodokter.com/belum-cukup-hanya-dengan-merebus-air
- Kementerian PUPR (2021): Air Minum Layak, diperoleh melalui situs internet: https://data.pu.go.id/dataset/air-minum-layak
- Jurnal Universitas Brawijaya, Said, Nusa Idaman (2012): Polutan Mikro di Dalam Air Minum dan Cara Penanggulangannya, diperoleh melalui situs internet di tautan: http://water.lecture.ub.ac.id/files/2012/03/BAB2POLUTAN.pdf
- Permana, Adi (2019): Menuju Air Minum Aman 2030, ITB dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Selenggarakan Advokasi Pengawasan Kualitas Air Minum, diperoleh melalui situs internet di tautan: https://www.itb.ac.id/berita/detail/57267/menuju-air-minum-aman-2030-itb-dan-dirjen-kesehatan-masyarakat-selenggarakan-advokasi-pengawasan-kualitas-air-minum
- NUWSP (2023): Tantangan Penyediaan Air Minum di Indonesia: https://nuwsp.web.id/artikel/5594
Kredit Foto:
- iStock, credit Hyrma, diperoleh melalui situs internet di tautan: https://www.istockphoto.com/id/foto/menuangkan-air-ke-dalam-gelas-dengan-latar-belakang-biru-gm181587102-27223849
- Basic Water Science 101: Significance of pH of Water, diperoleh melalui situs internet di tautan: https://basicwaterscience.com/chemical-water-quality-parameters/ph/significance-of-ph-of-water/
- Dokumentasi NUWSP
Ditulis oleh:
Nina Firstavina



Leave a comment